ASSALAMUALAIKUM

ASSALAMUALAIKUM

Ahad, 21 September 2014

Adab Di Musholla (Tempat Solat)


  • Dianjurkan agar segera bergegas menuju musholla, berdasarkan sabda Rasulullah:
      الْمُقَدِّمِ لَكَانَتْ قُرْعَة  لِوْ تَعْلَمُوْنَ أَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فيِ الصَّفِ    
Seandainya mereka mengetahui keutamaan shaf pertama, niscaya akan diadakan undian untuk mendapatkannya”.[1]
  • Dianjurkan berjalan menuju shalat dengan khusyu’, tenang dan tentram. Nabi  telah melarang umatnya berjalan menuju shalat secara tergesa-gesa walaupun shalat sudah didirikan. Abi Qotadah radhiallahu anhu berkata:  Pada saat kami sedang shalat bersama Nabi , tiba-tiba beliau mendengar suara kegaduhan beberapa orang. Sesudah menunaikan shalat beliau mengingatkan:
مَا شَأْنُكُم؟ قَالُوْا: اِسْتَعْجَلْنَا إِلىَ الصَّلاَةِ. فَقَالَ: فَلاَ تَفْعَلُوْا, إِذَا أَتَيْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَعَلَيْكُمْ بِاالسَّكِيْنَةِ  فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا
“Apa yang terjadi pada kalian?”. Mereka menjawab: “Kami tergesa-gesa menuju shalat”. Rasulullah menegur mereka: “Janganlah kalian lakukan, apabila kalian mendatangi shalat maka hendaklah berjalan dengan tenang, dan rekaat yang kalian dapatkan shalatlah padanya!, dan rekaat yang terlewat sempurnakanlah !”.[2]
  • Memasuki musholla dengan mendahulukan kaki kanan dan berdo’a dengan mengucapkan
اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ اَللّهُمَّ افْتَحْ لِي أََبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Ya Allah bukakanlah pintu rahmatmu bagiku”.
  • Mendahulukan kaki kiri saat keluar dari musholla dan berdo’a dengan mengucapkan:
اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Ya Allah limpahkanlah karuniaMu kepadaku”.
  • Terdapat keutamaan yang besar bagi seorang yang duduk-duduk di musholla untuk menunggu shalat, berdasarkan sabda Rasulullah :
فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فيِ الصَّلاَةِ مَاكَانَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ واْلمَلاَئِكَةُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ أَحَدِكُمْ مَادَامَ فَِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلىَّ فِيْهِ يَقُوْلُوْنَ: اَللّهُمَّ ارْحَمْهُ الّلهُمَّ اغْفِرْ لَهُ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ
Apabila seseorang memasuki musholla, maka dia dihitung berada dalam shalat selama shalat tersebut yang menahannya (di dalam musholla), dan para malaikat berdo’a kepada salah seorang di antara kalian selama dia berada pada tempat shalatnya, Mereka mengatakan: “Ya Allah, curahkanlah rahmat kepadanya, ya Allah ampunilah dirinya selama dia tidak menyakiti orang lain dan tidak berhadats”.[3]
  • Disunnahkan untuk menjaga musholla dari kegaduhan dan dari memperbanyak pembicaraan yang sia-sia serta dari mengangkat suara dengan sesuatu yang dibenci.[4]
  • Larangan berjual beli di musholla, berdasarkan sabda Rasulullah :
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُوْلُوْا لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكُمْ
“Jika kalian melihat orang yang berjual beli di musholla maka ucapkanlah: Semoga Allah tidak memberikan laba bagi jual belimu”.[5] Dan di antara kesalahan yang sering terjadi adalah menaruh iklan jual beli di dalam musholla.
  • Dilarang  mengumumkan barang yang hilang di musholla, berdasarkan sabda Rasulullah :
مَنْ سَمِعَ رَجُلاً يُنْشِدُ فِي الْمَسْجِدْ فَلْيَقُلْ: لاَ رَدَّهَا اللهُ عَلَيْكَ فَإِنَّ الْمَسَاجِدَ لَمْ تُبْنَ لِهذَا
“Barangsiapa mendengar seseorang yang mengumumkan barangnya yang hilang di musholla maka katakanlah kepadanya: Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena sesungguhnya musholla itu tidak dibangun untuk kepentingan ini”.[6]
  • Boleh mengangkat suara di dalam musholla untuk kepentingan ilmu dan kebaikan adapun mengangkat suara untuk membuat suasana menjadi gaduh atau yang lainnya tidak diperbolehkan.
  • Boleh makan dan minum di musholla, berdasarkan hadits Abdullah bin Al-Harits bin Juz’u Al-Zubaidi, dia menceritakan bahwa kami makan pada masa Rasulullah  roti dan daging di dalam musholla.[7]
  • Dilarang keluar dari musholla setelah dikumandangkannya adzan kecuali karena udzur, berdasarkan hadits riwayat Abi Sya’tsa’ bahwa dia berkata:  “Kami sedang duduk-duduk dengan Abu Hurairah radhiallahu anhu di dalam musholla lalu seorang mu’adzin mengumandangkan adzan lalu seorang lelaki bangkit keluar dari musholla, maka Abu Hurairah radhiallahu anhu mengatakan: “Adapun orang ini maka ia telah menyalahi tuntunan Abul Qosim ”.[8]
    • Di antara kesalahan yang sering terjadi, membaca ayat (bacaan Al-Qur’an, dzikir ataupun doa) secara nyaring di musholla sehingga mengganggu shalat dan bacaan orang lain (yang sedang sholat).
    • Tidak boleh lewat di hadapan orang yang sedang shalat, berdasarkan sabda Nabi :
لَـوْيَعْلَمُ اْلمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ اْلمُصَليِّ مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِـفَ أَرْبَعِيْنَ خَيْرًا لًهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
“Seandainya seorang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat mengetahui besar akibat yang harus ditanggunganya, niscaya berhenti selama empat puluh lebih baik baginya dari pada berjalan di hadapannya”.[9]. Dianjurkan bagi orang yang shalat untuk menjadikan sutrah (pembatas) bagi dirinya, berdasarkan hadits:
إِذَا صَلىَّ أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلىَ سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا
“Apabila salah seorang di antara kalian shalat maka hendaklah melaksanakannya di hadapan sutroh dan mendekatlah dengannya”.[10]
  • Menjaga kebersihan musholla adalah perbuatan yang utama.
TAMBAHAN BEBERAPA ADAB YANG KHUSUS BAGI WANITA SAAT MEMASUKI MUSHOLLA
  • Tidak memakai wangi-wangian atau berhias sehingga bisa mengundang fitnah.
  • Tidak diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid dan nifas untuk tinggal di musholla, dan boleh bagi wanita yang istihadhah selama tetap menjaga agar mesjid/musholla tidak tercemari dengan najis.
Dikutip sebagian dari Sumber “Adab di dalam Masjid “ (Majid bin Su’ud al-Usyan)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...